"Pilkada" dengan "Pilkita" tentu saja jauh berbeda. Namun, ada kesamaan antara keduanya, yaitu sama-sama memerlukan marketing agar dapat mendulang sukses. Seorang kandidat akan dianggap kuat jika ia memiliki daya kompetitif yang lebih baik dibanding yang lain. Dalam konteks marketing daya kompetitif seorang kandidat dapat diuraikan dalam sebuah konsep yang sederhana yaitu konsep 4P, Product, Pricing, Promotion, dan Place. Product meliputi daya saing personal (moralitas, performance/penampilan, succes story, intelektual, kompetensi dan pengalaman), visi dan gagasan, statatement, lingkungan sosial-politik, serta instrument yang mampu mewakili kehadiran kandidat (marchandise, misalnya). Pricing adalah terkait dengan social cost dan political cost yang mampu dibayarkan oleh kandidat untuk membiayai tim kerja, saksi, memberikan bantuan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan,dsb. Promotion, berkaitan dengan strategi dan taktik komunikasi melalui PR's, advertising, door to door campaign, propaganda, dan kampanye terbuka. Sedangkan place berkaitan dengan jaringan penyampaian informasi dan jaringan penggalangan dukungan yang memungkinkan penyebaran informasi dapat diselenggarakan secara efektif dan efisien.
4 P adalah sebuah konsep yang mudah diingat serta mudah diterapkan. Anda bisa membuat tabel untuk mengadu daya saing antara 2 atau lebih kandidat yang maju dalam Pilkada. Melalui konsep itu juga Anda dapat memeriksa dimana kelemahan dan kekuatan Anda jika dibandingkan dengan kompetitor Anda. Untuk memenangkan pilkada, sudah barang tentu Anda tidak perlu unggul secara mutlak di keempat unsur tersebut. Pada beberapa pengalaman pilkada, tak jarang seorang kandidat yang produknya lemah, namun mampu tampil sebagai pemenang karena unggul di 3 P yang lain. Secara teoritik, kunci suksesnya adalah "P" Anda harus lebih baik dari yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar